PR BEKASI - Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan beredarnya sebuah rekaman video di media sosial.
Dalam sebuah rekaman video itu memperlihatkan bahwa warga dengan identitas atau KTP non-Islam tidak akan bisa mengikuti vaksinasi massal.
Hal tersebut kemudian memicu perdebatan di masyarakat terutama bagi masyarakat non-Islam.
Baca Juga: Aksi Sejumlah Remaja Siksa Binatang Langka Sambil Tertawa Riang Viral di Medsos
Selanjutnya, kebijakan itu dinilai diskriminatif dan tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Tak hanya itu, nama salah satu organisasi Islam besar di Tanah Air, "Muhammadiyah" juga ikut disevutkan.
Diketahui video tersebut diambil saat kegiatan vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa 30 Maret 2021 kemarin.