Dinilai Diskriminatif, Muhammadiyah Akhirnya Buka Suara Soal Video Warga KTP Non-Islam Tak Bisa Ikut Vaksinasi

- 2 April 2021, 14:16 WIB
Muhammadiyah akhirnya buka suara soal video warga KTP non-Islam tak bisa ikut vaksinasi yang beredar di sosial media.
Muhammadiyah akhirnya buka suara soal video warga KTP non-Islam tak bisa ikut vaksinasi yang beredar di sosial media. /Akun twitter @pencerah__

"Yang mendaftar melalui online atau Loket.com, dengan kategori dengan catatan kategori pelayanan publik Muhamadiyah, catatannya pelayanan publik Muhammadiyah, kami sudah mendapatkan informasi PIC-nya yang berada di belakang bahwa untuk KTP dengan agama non-Islam tidak bisa diregistrasi karena arahan dari PIC-nya, ya. Terima kasih," ujar panitia dalam video yang diunggah akun Twitter @pencerah__, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Terus-menerus Jadi Sasaran Bom Houthi, Dua Juta Pengungsi Yaman Melarikan Diri

Baca Juga: Heran Mengapa Zakiah Bisa Lolos Masuk Mabes Polri, Shamsi Ali: Kenapa Penjaga Gerbang Tak Menghalangi?

Ini gimana maksudnya, mau vaksin tapi untuk KTP non Islam gak bisa registrasi?
Ini orang2 rasis di republik ini usir2in aja deh..

Cc@muhammadiyah @TVMuhammadiyah @CCICPolri @DivHumas_Polri @KemenkesRI @Kemenag_RI pic.twitter.com/i9L4ZT9tTK— Remaja Muslim (@Pencerah__) April 1, 2021

Pemilik akun Twitter @pencerah__ pun meminta klarifikasi dari Muhammadiyah terkait kebenaran informasi tersebut, sebagaimana diberitakan PRFMNews.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Beredar Video Warga KTP Non-Islam Tak Bisa Ikut Vaksinasi Massal, Begini Klarifikasi Muhammadiyah".

Muhammadiyah akhirnya angkat bicara dan mengklarifikasi pernyataan panitia dalam video yang viral tersebut.

Baca Juga: Ucapan Munarman Soal Terorisme Dinilai Hoaks, Muannas Alaidid: Sudah Dilaporkan Tak Pernah Diproses Hukum

Baca Juga: H-1 Jelang Pernikahan Aurel-Atta, Sang Desainer Akhirnya Bocorkan Konsep Busana untuk Akad Nikah

Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) menyatakan isi video tersebut sama sekali tidak benar.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x