Video pembubaran pertunjukan kuda lumping tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Thohen Singobarong pada Selasa, 6 April 2021.
Dalam video tersebut, terlihat sekelompok anggota FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan kuda lumping dengan cara yang kurang pantas.
Anggota FUI DPD Medan bersikeras membubarkan pertunjukan kuda lumping tersebut karena dinilai tidak mengantongi izin daerah setempat.
Tak hanya itu, ormas FUI Medan juga menilai, pertunjukan kuda lumping tersebut adalah perbuatan syirik, dan juga menyembah setan.
"Bubar, bubar, syirik, memuja setan ini," kata salah satu anggota FUI DPD Medan.
Mendengar hal itu, warga pun tak terima dan berusaha membela diri agar pertunjukan tersebut tidak dibubarkan.
"Ini kan cuma hiburan warga setempat. Aku warga sini. Ini cuma pesta," kata seorang wanita yang beradu argumen dengan anggota FUI Medan.
Seolah tak tahan argumennya terus didebat oleh wanita tersebut, seorang anggota FUI Medan nekat melepas masker yang dikenakannya dan meludahi wanita tersebut.