"Tidak ada bukti kedua guru tersebut sebagai mata-mata aparat. Siapapun yang punya hati nurani pasti tidak akan membenarkan penembakan keji tersebut," katanya.
Iqbal Alqudussy kemudian mengucapkan belasungkawa terhadap penembakan yang menewaskan dua orang guru tersebut.
"Saya sebagai manusia sangat berduka dan prihatin terhadap keluarga almarhum," kata Iqbal Alqudussy.
Sebelumya, diketahui peristiwa serupa pernah juga terjadi tepatnya pada 22 Mei 2020, ada tenaga medis yang sedang menangani Covid-19 ditembak karena dilabeli intel oleh kelompok bersenjata.
Iqbal Alqudussy menyatakan tindakan yang dilakukan KKB di Papua tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Baca Juga: Arkeolog Mesir Temukan Kota Kuno Zaman Amenhotep III yang Disamakan dengan Pompeii
"Tindakan-tindakan KKB ini juga termasuk kategori pelanggaran Ham yang tidak dibenarkan," katanya.
Diketahui, kebutuhan logistik yang dibutuhkan oleh KKB saat ini semakin tergantung pada hasil pemerasan ke warga
Hingga kini mereka juga tidak lagi kebagian dana otonomi khusus sejak ada larangan tegas dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah untuk tidak menyalahgunakan Dana Otsus Papua.