Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean mengaku tidak setuju dengan keputusan Anies Baswedan yang baru saja membentuk KPK Ibu Kota karena ia yakin itu bukan cara yang efektif untuk memberantas korupsi.
"Korupsi itu diberantas dengan cara seorang pemimpin mengendalikan penggunaan anggaran di daerahnya, menempatkan anggaran-anggaran, uang rakyat itu untuk kepentingan rakyat, untuk kebutuhan rakyat, dan memonitor serta mengontrolnya," ucapnya.
Baca Juga: Lakukan 1 dari 5 Olahraga Ini, Dijamin Berat Badan Anda Turun Drastis!
Sehingga, sambung Ferdinand Hutahaean, penggunaannya tepat sasaran, benar, dan tidak menyimpang.
"Bukan dengan menciptakan sebuah lembaga, lembaga-lembagaan, mirip mobil-mobilan, dan odong-odong yang namanya KPK-KPKan. Tidak seperti itu mengurus daerah apalagi mengurus negara," tuturnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan membentuk KPK Ibu Kota guna mencegah korupsi di lingkungan Pemprov DKI.
KPK Ibu Kota ini, kata Anies bertugas untuk membantu dirinya dalam mengawasi, memantau, dan mencegah korupsi.
“KPK Ibu Kota bertugas untuk membantu Gubernur di dalam mengawasi, dalam memantau praktik-praktik yang terjadi di DKI, yang harapannya melakukan pencegahan," kata Anies, Kamis, 8 April 2021.
"Dan bila terjadi masalah, maka kita bisa menindak dengan cepat dan akan terus-menerus melakukan peningkatan atas sistem kita,” ucap Anies Baswedan.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: YouTube