Demi Cegah Tindakan Korupsi, Anies Baswedan Naikkan Pendapatan ASN Pemprov Jakarta?

- 9 April 2021, 12:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Bawsedan menaikkan pendapatan ASN Pemprov Jakarta demi cegah tindakan korupsi, simak penjelasannya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Bawsedan menaikkan pendapatan ASN Pemprov Jakarta demi cegah tindakan korupsi, simak penjelasannya. /Instagram/@aniesbaswedan


PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah mwnjadi sorotan saat ini.

Pasalnya, Anies Baswedan dikabarkan akan menaikkan pendapatan Aparatur Sip Negara (ASN) Pemerintah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, Anies Baswedan pun mengatakan dengan menaikkan pendapatan, artinya ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah memenuhi kebutuhan finansial.

Baca Juga: Bongkar Harga Daun Pisang di Luar Negeri, Khofifah: Bisa Bayangkan Berapa Harga Lemper dan Nagasari di Sana

Sehingga lanjut Anies Baswedan, tidak ada lagi alasan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jakarta untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Anies Baswedan saat menyampaikan pemaparan secara virtual dalam diskusi 'Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah' di Yogyakarta, Kamis 8 April 2021.

"Tidak ada toleransi sedikit pun pada siapa saja yang terlibat dalam praktik ini, khususnya di Jakarta karena kebutuhan sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi untuk melalukan praktik korupsi," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Rencana 'Doa Semua Agama' Menag Dikritik, Ali Ngabalin Sebut Anwar Abbas Tak Begitu Memahami Toleransi

Anies Baswedan juga mengungkapkan, menaikkan pendapatan para ASN di lingkungan Pemprov Jakarta dinilai sebagai solusi untuk menutupi berbagai kebutuhan mereka.

Adanya kenaikan pendapatan itu, Anies Baswedan berharap mampu menghilangkan praktik korupsi dengan motif menutup kebutuhan rumah tangga, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Naikkan Pendapatan ASN Pemprov Jakarta, Anies Baswedan: Tidak Ada Alasan Lagi untuk Korupsi".

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x