PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah mwnjadi sorotan saat ini.
Pasalnya, Anies Baswedan dikabarkan akan menaikkan pendapatan Aparatur Sip Negara (ASN) Pemerintah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Selanjutnya, Anies Baswedan pun mengatakan dengan menaikkan pendapatan, artinya ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah memenuhi kebutuhan finansial.
Sehingga lanjut Anies Baswedan, tidak ada lagi alasan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jakarta untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Anies Baswedan saat menyampaikan pemaparan secara virtual dalam diskusi 'Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah' di Yogyakarta, Kamis 8 April 2021.
"Tidak ada toleransi sedikit pun pada siapa saja yang terlibat dalam praktik ini, khususnya di Jakarta karena kebutuhan sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi untuk melalukan praktik korupsi," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies Baswedan juga mengungkapkan, menaikkan pendapatan para ASN di lingkungan Pemprov Jakarta dinilai sebagai solusi untuk menutupi berbagai kebutuhan mereka.
Adanya kenaikan pendapatan itu, Anies Baswedan berharap mampu menghilangkan praktik korupsi dengan motif menutup kebutuhan rumah tangga, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Naikkan Pendapatan ASN Pemprov Jakarta, Anies Baswedan: Tidak Ada Alasan Lagi untuk Korupsi".