Waktu Sahur Muhammadiyah Mundur 8 Menit, Ismail Fahmi: Masjid Sudah Azan, Ini Masih Minum Air Putih

- 15 April 2021, 03:45 WIB
Waktu sahur dan berbuka puasa Muhammadiyah mundur delapan menit setelah hasil kajian azan Subuh pada Maret lalu..
Waktu sahur dan berbuka puasa Muhammadiyah mundur delapan menit setelah hasil kajian azan Subuh pada Maret lalu.. /Muhammadiyah

PR BEKASI - Pendiri dari Drone Emprit, Ismail Fahmi, menanggapi perihal jadwal azan Muhammadiyah yang dimundurkan delapan menit ketika sahur di bulan Ramadhan.

Ismail Fahmi menyebut bahwa karena Video Assistant Referee (VAR) Muhammadiyah, maka ketika masjid-masjid sudah azan, masyarakat Muhammadiyah masih menikmati air putihnya.

"Gara-gara VAR @muhammadiyah, masjid-masjid udah pada azan, ini masih minum air putih," kata Ismail Fahmi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @ismailfahmi pada Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Heboh, Warga Jatiasih Kota Bekasi Diguyur Hujan Es disertai Angin Kencang

Cuitan tersebut merupakan candaan yang juga menyinggung VAR dalam dunia sepak bola.

Teknologi VAR sendiri merupakan salah satu teknik baru dalam menentukan benar atau salahnya sebuah pelanggaran terjadi, dengan melihat video yang dimundurkan waktunya selama pertandingan.

Sementara itu, terkait dengan mundurnya jam azan dari Muhammadiyah, hal itu berhubungan dengan keputusan yang sudah ditetapkan Muhammadiyah pada Maret lalu.

Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menetapkan ketinggian matahari awal waktu Subuh yang baru, yakni 16 derajat di ufuk bagian timur.

Baca Juga: Liverpool vs Real Madrid, Jurgen Klopp: Kami Tidak Boleh Kebobolan seperti Pertandingan Sebelumnya

Lebih lanjut, disampaikan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto, keputusan tersebut setelah dikaji oleh Majelis Tarjih melalui tiga aspek.

Aspek yang pertama adalah pendapat ulama falak atau astronomi sejak abad 4 hingga saat ini.

“Itu kan mayoritas menetapkan derajatnya ada di 19, sebagian ada di 18. Dari 21 ulama falak menetapkan di situ itu,” katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs resmi Muhammadiyah.

Sementara kajian kedua yaitu, terkait dengan penetapan waktu Subuh dari berbagai negara.

Baca Juga: Menangis saat Pertama Kali Tatap Wajah Adul, Kiky Saputri: Kok Sama

Dalam kajian itu, Agung mengatakan ada banyak perbedaan yang terjadi antara satu dan yang lainnya.

Dikatakan, Muhammadiyah juga secara mandiri melalui lembaga astronomi di berbagai kampusnya telah melakukan kajian.

Kajian ketiga ini Majelis tarjih mengamanatkan kepada 3 lembaga untuk melakukan kajian dan Observatorium Ilmu Falak (OIF) yang berada di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Pusat Studi Astronomi (Pastron) yang berada di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, dan Islamic Science Research Network (ISRN) yang berada di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Jakarta.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ali Ngabalin: Saya Yakin Dalam Pekan Ini Peristiwanya

"Mereka melakukan pengamatan tidak hanya di 3 kota ini, tetapi lebih dari 20 kota di Indonesia melakukan pengamatan selama 4 tahun," ujar Agung.

Atas dasar kajian yang telah dilalui oleh Majelis Tarjih dalam ijtihad jama'i memutuskan untuk mengubah ketinggian matahari awal waktu Subuh minus 20 derajat, yang selama ini berlaku dan tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih 3.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x