PR BEKASI - Mantan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta Novel Baswedan mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, dirinya juga meminta Novel Baswedan untuk "mencium kaki" advokat Lucas usai beberapa waktu yang lalu Mahkamah Agung (MA) membebaskannya dari penjara usai mendekam tiga tahun di sana.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube resminya, Kamis, 15 April 2021, apa sebenarnya alasan Ferdinand Hutahaean meminta Novel Baswedan melakukan hal tersebut?
Baca Juga: Selain Tewaskan 2 Warga Sipil, Pasukan Junta Militer Myanmar Juga Menjarah Kotak Amal Masjid
Pada Kamis, 8 April 2021, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) pengacara Lucas dalam kasus merintangi penyidikan KPK.
MA membebaskan Lucas karena dinilai tidak terbukti merintangi KPK dalam mengejar Eddy Sindoro.
Menurut Ferdinand Hutahaean, ternyata penyidik KPK Novel Baswedan adalah sosok yang berperan penting sehingga Lucas bisa ditahan di penjara selama tiga tahun.
"Pada saat itu Novel Baswedan adalah seorang penyidik yang menghadapkan perkara ini ke pengadilan. Novel Baswedan mengaku sebagai korban atas penghalangan yang dilakukan oleh Lucas," ucapnya.
Baca Juga: Iis Dahlia Salah Lirik 'Ramadhan Tiba' Jadi ‘Marhaban Tiba’, Netizen: Malu Gak? Malulah Masa Enggak
"Ternyata hakim memutus Lucas sekarang bebas dan tidak bersalah," katanya, menyambungkan.