PR BEKASI – Upaya penangkapan teroris di sejumlah wilayah Indonesia terus dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Di Makassar, Densus 88 Antiteror Polri menembak mati salah seorang terduga teroris berinisial MT, di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tindakan itu diambil karena MT hendak menyerang polisi dengan menggunakan dua bilah parang pada kedua tangannya saat akan diamankan.
Baca Juga: Bunga Bangkai Berbuah Baru Pertama Kali Ditemukan di Sumbar, Intip Bentuk Buahnya
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, di Makassar, Kamis, 15 April 2021 mengatakan tindakan tegas diambil setelah polisi dalam keadaan terdesak.
"Anggota dalam keadaan terdesak," kata Zulpan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis.
"Karena MT ini memegang parang di kedua tangannya dan akan menyerang anggota hingga akhirnya diberikan tindakan tegas," sambungnya.
Baca Juga: Lancarkan Aksi Protes Berujung Anarkis, Partai Islam Sayap Kanan Resmi Dilarang Pemerintah Pakistan
Dalam penggerebekan MT di rumahnya, di Jalan Mannuruki itu, anggota Densus 88 Antiteror Polri dibantu anggota Brimob Polda Sulsel berusaha mengamankan terduga teroris.
Namun, saat akan dibawa oleh anggota, kata dia, MT dengan kedua senjata tajam jenis parang pada kedua tangannya berusaha menyerang polisi dengan senjata tersebut.
Serangan yang dilakukan MT kemudian dibalas oleh anggota dengan tembakan peringatan.