Jangan Main-main! Ketahuan Mudik ke Lampung Polisi Akan Sita Kendaraan

- 15 April 2021, 20:53 WIB
Polisi akan tindak tegas pemudik ke Lampung dengan salah satunya menyita kendaraan.
Polisi akan tindak tegas pemudik ke Lampung dengan salah satunya menyita kendaraan. /DOK..ANTARA

PR BEKASI - Polisi akan menindak tegas pemudik yang nekat mudik ke daerah Lampung pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.

Pernyataan tersebut dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik.

Tindakan dan sanksi tersebut berupa putar balik kendaraan hingga penyitaan kendaraan.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 STIN: Berikut 8 Daftar Instansi dan Link Pengumumannya

"Larangan mudik ini kan dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir adanya penyebaran baru Covid-19. Tentunya, kami akan menindak dengan tegas pemudik yang membandel dan nekat mudik dengan putar balik kendaraan, namun kalau masih nekat, kami akan sita," tutur Donny.

Tak hanya itu, Donny juga menjelaskan juga bahwa pihaknya akan menyuruh pemudik untuk kembali ke tempat asalnya tanpa membawa kendaraan yang dinaiki.

"Sistemnya itu yang kita terapkan yaitu mobilnya ini kita lakukan penahanan sementara penumpangnya kita suruh kembali lagi dengan naik mobil yang lain," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Terawan 'Dihambat' Pemerintah, Rocky Gerung: Vaksin Oposisi Dibungkus dengan Kapsul Politik

"Untuk itu, saya tegaskan sekali lagi kepada masyarakat agar tidak nekat atau sembunyi-sembunyi untuk melakukan mudik. Sebab, kami di sini sudah mempelajari berbagai modus yang digunakan oleh pemudik sesuai dengan analisa di tahun lalu," kata Donny.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x