Jangan Nekat Mudik ke Lokasi Ini jika Kendaraan Anda Tidak Mau Disita Polisi

- 15 April 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi: Polisi akan menyita kendaraan yang nekat mudik di lokasi-lokasi berikut ini.
Ilustrasi: Polisi akan menyita kendaraan yang nekat mudik di lokasi-lokasi berikut ini. /Dok Korlantas Polri

PR BEKASI - Pemerintah resmi melarang aktivitas mudik Lebaran tahun ini pada periode 6-17 Mei 2021.

Instansi terkait bahkan saat ini sudah menyiapkan berbagai rekayasa untuk mensukseskan larangan mudik tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik menegaskan, pihaknya akan menindak dengan tegas pemudik yang nekat pulang kampung (mudik) ke daerah Lampung pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Ambil Tindakan Tegas, Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris yang Hendak Serang Polisi

Larangan mudik ini menurutnya bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Sementara, tindakan yang akan dilakukan kepolisian bagi mereka yang nekat mudik ke Lampung berupa putar balik kendaraan hingga penyitaan kendaraan.

"Larangan mudik ini kan dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir adanya penyebaran baru Covid-19. Tentunya, kami akan menindak dengan tegas pemudik yang membandel dan nekat mudik dengan putar balik kendaraan, namun kalau masih nekat, kami akan sita," ujar Donny.

Baca Juga: Bunga Bangkai Berbuah Baru Pertama Kali Ditemukan di Sumbar, Intip Bentuk Buahnya

Tak hanya itu, Donny juga menerangkan pihaknya akan menyuruh pemudik untuk kembali ke tempat asalnya tanpa membawa kendaraan yang dinaiki.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah