Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Izinkan Perjalanan Antarkota di Sejumlah Daerah Ini

- 14 April 2021, 12:50 WIB
 Ilustrasi penerapan larangan mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi penerapan larangan mudik Lebaran 2021. /PMJ News

PR BEKASI - Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan, menegaskan pihak kepolisian tetap memperbolehkan masyarakat untuk melakukan perjalanan antarkota.

Perjalanan antarkota tetap dibolehkan dalam masa larangan mudik Lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Namun perjalanan antarkota baru boleh dilakukan dengan syarat pengecekan tujuannya terlebih dahulu.

Aparat kepolisian pun tidak akan menolak pengendara yang melintasi penyekatan, jika daerah atau kota yang dituju termasuk ke dalam daftar wilayah aglomerasi atau penyangga kota dan kabupaten.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 14 April 2021: Didesak Mama Rosa, Aldebaran Bakal Ungkap Pria yang Hamili Elsa?

Daerah aglomerasi juga termasuk dengan wilayah yang menjadi kawasan pertumbuhan strategis, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Selain di daerah Jabodetabek, Kombes Pol Rudy Antariksawan juga mengatakan daerah diluar Jabodetabek juga bisa di lalui seperti kota Solo hingga Klaten.

“Nantinya, kita akan rincikan wilayah aglomerasi. Aglomerasi yang dimaksud ini misalnya daerah Semarang, lalu Bekasi ke Jakarta atau Tangerang itu jelas boleh melintas karena masuk wilayah aglomerasi. Lalu, seperti kota Solo, Klaten, juga boleh,” ungkap Rudy kepada wartawan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Meledak dan Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Resmi Larang Pengiriman HP Vivo Semua Tipe

Kendati demikian, petugas yang berjaga akan tetap melakukan pemeriksaan berupa pengecekan dokumen.

Dokumen yang menjadi syarat seperti kartu tanda penduduk (KTP), tempat tinggal dan tujuan pengemudi tersebut.

Pemberian akses jalan masyarakat di masa larangan mudik di wilayah tersebut, karena banyak kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaan yang tak bertumpu pada perkotaan saja.

“Karena kan banyak orang kerja di wilayah tersebut,” ujar Rudy.

Baca Juga: Usul Lima Menteri untuk Direshuffle, Relawan Jokowi: Kinerja Mereka di Kementerian Tidak Cukup Baik

Sementara itu, Rudy juga menegaskan wilayah wisata akan tetap dibuka dan beroperasi selama Lebaran 2021.

Namun wisata boleh dikunjungi hanya diperuntukkan bagi masyarakat di sekitar tempat wisata tersebut saja.

“Termasuk dengan tempat wisata itu juga boleh beroperasi ya, namun dibatasi hanya untuk lokal saja. Warga lokal di daerah tersebut tapi dengan kapasitas 50% saja,” ujarnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x