Meresahkan, Polisi Tangkap Satu dari 4 Pelaku Derek Liar di Jalan Tol Jakarta yang Viral

- 16 April 2021, 06:51 WIB
Polisi menangkap pelaku derek liar yang viral di media sosial.
Polisi menangkap pelaku derek liar yang viral di media sosial. /PMJ News

Dalam kasus ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku derek liar lainnya yang kerap melakukan pemerasan terhadap para pengendara yang harus menepi.

Sebelumnya, viral sebuah video yang diunggah akun Instagram @fakta.jakarta, yang menampilkan 4 pria yang diduga petugas derek liar.

Dalam akun tersebut diduga adalah petugas derek musiman yang kembali muncul di jalan tol. Dalam videonya, 4 pria tampak mengetuk kaca kendaraan yang lantas membuat panik pengendara.

Pria tersebut yang tanpa memakai seragam dan mencurigakan, tiba-tiba mendatangi kendaraan perekam.

Baca Juga: Komponen Utama Vaksin Nusantara dari AS, Gus Nadir Beri Komentar Menohok 

Kejadian disebutkan terjadi di dekat gerbang tol Halim, Jakarta Timur.

Sementara itu, hingga saat ini satu orang pelaku dipersangkakan dengan Pasal dalam Undang-undang Lalu Lintas.

"Dia kami persangkakan dalam UU Lalu Lintas Pasal 287 dan Pasal 288 ayat 1 dan 2 terkait dengan surat kendaraan STNK dan SIM yang tidak sesuai. Hukumannya dua bulan penjara dengan denda Rp500 ribu,” tuturnya.

"Ini masih kami kembangkan lagi, kemudian jika ada korban yang melapor mengenai tindak pemerasan yang dilakukan pelaku, maka bisa dijerat dengan pasal terkait," kata Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah