Meresahkan, Polisi Tangkap Satu dari 4 Pelaku Derek Liar di Jalan Tol Jakarta yang Viral

- 16 April 2021, 06:51 WIB
Polisi menangkap pelaku derek liar yang viral di media sosial.
Polisi menangkap pelaku derek liar yang viral di media sosial. /PMJ News

PR BEKASI - Ditlantas Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap satu dari empat pelaku derek liar di jalan tol yang viral di media sosial pada Kamis, 15 April 2021.

Diketahui, pelaku berinisial YJ ini diamankan bersama satu unit mobil derek di jalan Tol Cikunir KM 10 dekat jembatan layang.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam siaran persnya di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Terkait Mudik Lebaran 2021 dan Destinasi Wisata yang Dibuka, Sandiaga Uno: Jangan Dibentur-benturkan 

"Kita sampaikan bahwa polisi berhasil menemukan satu unit kendaraan derek yang di dalamnya terdapat empat orang. Namun tiga melarikan diri dan satu yang berhasil diamankan berinisial YJ," ungkap Yusri Yunus.

Yusri Yunus menerangkan, dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan mobil derek dan menemukan surat-surat kendaraan yang sudah tidak berlaku kembali.

"Satu barang bukti yang diamankan ini berupa mobil derek tapi sudah mati sejak 2012 ya," kata Yusri Yunus.

"Untuk surat seperti STNK-nya pun mati, sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) nya ini bukan yang memang diperuntukkan untuk mobil derek, hanya SIM untuk kendaraan biasa," ungkapnya, menambahkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: Menaker Sudah Terbitkan Surat Edaran, Berikut Sanksi yang Akan Diterima Perusahaan Jika Tak Bayarkan THR 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x