Virtual Police Beroperasi: Twitter Jadi Media Sosial yang Paling Tinggi Sebar Ujaran Kebencian

- 17 April 2021, 10:21 WIB
Virtual police beroperasi dan menyatakan Twitter jadi media sosial yang paling tinggi sebar ujaran kebencian disusul Facebook dan Instagram.
Virtual police beroperasi dan menyatakan Twitter jadi media sosial yang paling tinggi sebar ujaran kebencian disusul Facebook dan Instagram. /Reuters/Mike Blake

PR BEKASI – Media sosial (medsos) Twitter menjadi wadah medsos yang menyebarkan ujaran kebencian tertinggi dan isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) di Indonesia.

Kemudian disusul oleh medsos Facebook, Instagram dan Youtube. Hal itu berdasarkan data dari virtual police polri yang disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Berdasarkan data tersebut, yang diambil dalam kurun waktu 23 Februari 2021 – 12 April 2021, tercatat sebanyak 195 akun media sosial Twitter menyebarkan ujaran kebencian dan isu SARA, sehingga terkena virtual police.

Baca Juga: Video Viral 2 Pemuda Diciduk Satpol PP saat Makan Siang di Warteg, Pemilik Warung: Jangan Dibawa Pak

Kemudian disusul Facebook dengan jumlah 112 akun penyebar ujaran kebencian dan SARA, Instagram sebanyak 13 akun, Youtube sebanyak delapan akun, dan WhatsApp sebanyak satu akun, masih dalam keterangan yang sama.

“Memang sejak 23 Februari-12 April 2021, platform yang paling banyak muncul ujaran kebencian dan SARA ada di Twitter ya, ada 195 akun media sosial Twitter,” kata Ahmad Ramadhan dikutip PikiranRakyat.Bekasi.com dari laman PMJ News pada Sabtu, 17 April 2021.

Ramadhan menuturkan lebih jauh, selama kurun waktu 23 Februari 2021 – 12 April 2021 tersebut terdapat sebanyak 329 akun media sosial yang sudah diajukan untuk diberi peringatan oleh virtual police.

Baca Juga: Sudah Ikuti Pelatihan, Insentif Kartu Prakerja Belum Cair ke Rekening atau E-Wallet? Simak Caranya

Ia mengatakan 200 akun media sosial diantaranya sudah lolos verifikasi dan akan diberikan peringatan lewat pesan langsung atau direct message.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x