PR BEKASI - Wakil Ketua MUI Anwar Abbas angkat bicara terkait pernyataan kontroversial YouTuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 dan pernyataan lainnya yang dinilai telah menistakan agama Islam.
Anwar Abbas menilai, Jozeph Paul Zhang telah melanggar aturan-aturan yang sangat fundamental dan mendasar, sehingga menyebabkan kegaduhan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Anwar Abbas saat menjadi narasumber di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Buronan Polisi: Jozeph Bisa Dideportasi?" pada Selasa, 20 April 2021.
Baca Juga: Bela Nadiem Makarim, Tsamara Amany: Setop Zalimi Mas Menteri Demi Kepentingan Politik Jangka Pendek
"Orang yang namanya Paul Zhang ini, ribut kita semua itu, negara lain pun ribut dibuatnya, karena terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sangat fundamental dan mendasar," kata Anwar Abbas, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Kamis, 22 April 2021.
Anwar Abbas menjelaskan bahwa seorang Nabi bagi pemeluk agama adalah orang yang sangat dihormati, sehingga apabila ada orang yang menghinanya, tentu kemarahan akan memuncak.
"Karena yang namanya agama itu sesuatu yang kita anggap suci, yang namanya Nabi itu bagi pemeluk agama adalah orang-orang yang sangat dihormati," kata Anwar Abbas.
"Jadi kalau seandainya agama dan Nabi dihina, dicela, dicerca, ya tentu saja kemarahan akan memuncak, dan akibatnya stabilitas dalam negeri akan menjadi terganggu," sambungnya.