Sebut Sidang Habib Rizieq Banyak Rekayasa, Christ Wamea: Kelihatan Dikondisikan Agar Bisa Dipidanakan

- 24 April 2021, 04:58 WIB
Tokoh asal Papua Christ Wamea sebut sidang Habib Rizieq banyak rekayasa dan kelihatan dikondisikan agar bisa dipidanakan.
Tokoh asal Papua Christ Wamea sebut sidang Habib Rizieq banyak rekayasa dan kelihatan dikondisikan agar bisa dipidanakan. /PMJ News

PR BEKASI - Tokoh asal Papua Christ Wamea menanggapi lanjutan gelaran sidang mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Sebagai informasi, lanjutan persidangan lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali digelar pada Kamis, 22 April 2021.

Dalam gelaran sidang tersebut, situasi kembali memanas antara terdakwa dengan jaksa penuntut umum dan sejumlah saksi persidangan, seperti Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Baca Juga: Sebut Rizal Ramli Ciri Pemimpin yang Zalim jika Jadi Presiden, Muannas Alaidid: Intervensi Pakai Kekuasaan

Pada saat itu, Habib Rizieq tengah melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

Habib Rizieq mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan merupakan kriminalisasi.

Hal tersebut kemudian menuai sorotan dari jaksa penuntut umum. Jaksa penuntut umum mengaku, dapat membantah argumentasi kriminalisasi tersebut.

Baca Juga: Ikuti Instruksi Pemkot Bekasi, Rahmat Effendi Apresiasi Protokol Kesehatan di Masjid Nurul Huda Pondok Gede

Tidak hanya itu, jaksa penuntut umum menilai pertanyaan Habib Rizieq kepada Arifin dianggap telah menggiring opini.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x