Kenaikan Pangkat Diberikan pada Prajurit KRI Nanggala-402 yang Gugur, Panglima TNI: Kami Ajukan ke Presiden

- 25 April 2021, 21:49 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan penghargaan akan diberikan pada prajurit TNI yang gugur di KRI Nanggala-402 berupa kenaikan pangkat.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan penghargaan akan diberikan pada prajurit TNI yang gugur di KRI Nanggala-402 berupa kenaikan pangkat. /Tangkapan layar YouTube/Pikiran Rakyat/YouTube/Pikiran Rakyat

PR BEKASI - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa akan ada penghargaan yang diberikan kepada para awak kapal KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugas.

"Kita akan memberikan suatu penghargaan kepada prajurit Hiu Kencana KRI Nanggala-402," kata Panglima TNI Hadi Tjahjanto, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Minggu, 25 April 2021.

Perihal pengajuan penghargaan kepada prajurit TNI yang gugur di KRI Nanggala-402 itu pun, dikatakan Hadi Tjahjanto, akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: BuzzerRP Serang SBY Soal Alutsista, Ricky Kurniawan: Era Jokowi yang Meningkat Hanya Utang dan Korupsi 

Penghargaan yang diberikan berupa kenaikan pangkat 53 awak kapal KRI Nanggala-402 akan segera diproses.

"Dan itu akan kami ajukan kepada Bapak Presiden yaitu berupa kenaikan pangkat dan segera akan kita proses," tambahnya.

Lebih lanjut, dilaporkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono, KRI Nanggala-402 ditemukan pada kedalaman 838 meter di bawah permukaan laut di perairan Bali bagian utara.

Laporan tersebut didapatkan dari MV Swift Rescue dari Singapura pada 9.04 Wita, yang mendapat kontak visual pada posisi 07 derajat 48 menit 56 detik selatan dan 114 derajat 51 menit 20 detik timur.

Baca Juga: Sebut 53 Prajurit TNI KRI Nanggala-402 sebagai Syuhada, Mahfud MD: Selamat Jalan, Menghadap Al Khaliq 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x