Beri 3 Usul Sejahterakan Keluarga Prajurit KRI Nanggala-402, AHY: Pemerintah Kita Bisa Wujudkan Hal Berikut

- 26 April 2021, 04:53 WIB
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sampaikan tiga usulan pada pemerintah agar dapat perhatikan keluarga prajurit KRI Nanggala-402
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sampaikan tiga usulan pada pemerintah agar dapat perhatikan keluarga prajurit KRI Nanggala-402 /ANTARA

PR BEKASI - Duka cita dirasakan oleh masyarakat Indonesia, usai dinyatakan gugurnya 53 prajurit KRI Nanggala-402 yang bertugas di utara Bali, terkhusus bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.

Melihat peristiwa ini, selain menyampaikan duka citanya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan tiga usulan kepada pemerintah agar dapat memperhatikan keluarga para prajurit KRI Nanggala-402.

Menurutnya kejadian yang menjadi fokus masyarakat Indonesia dan internasional ini merupakan hal luar biasa. Sebab itu ia berharap jalannya penanganan terhadap peristiwa ini sebaiknya juga dapat dilakukan secara luar biasa.

Baca Juga: Serukan Salat Gaib untuk KRI Nanggala-402, PP Muhammadiyah: Mereka Syuhada Berikan Darma Bakti bagi Indonesia

"Memang sudah pasti ada perhatian dari negara sesuai prosedur tetap, tetapi ini peristiwa luar biasa, sehingga perhatian pemerintah pun harus luar biasa," kata AHY.

Sebab itu ia pun mengusulkan beberapa poin yang nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait di pemerintahan, guna dapat ditindaklanjuti kemudian.

AHY dalam salah satu usulannya, meminta agar pemerintah dapat memberikan tunjangan penuh berupa gaji utuh bagi keluarga korban.

"Pertama, pemerintah dapat memberikan tunjangan penuh dengan memberi gaji utuh, tidak dipotong sebagaimana halnya uang pensiun," kata AHY seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Jabatan Baru KSP Moeldoko, Resmi Jadi Ketua Umum Asosiasi Industri Kendaraan Listrik Periklindo

Kemudian jaminan pendidikan bagi anak prajurit juga termasuk yang diusulkan oleh AHY, selain itu adalah jaminan tempat tinggal layak bagi keluarga korban.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x