PR BEKASI - Mantan penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 sekaligus Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto membeberkan alasan Densus 88 langsung menangkap Munarman.
Sebagaimana diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.
Munarman langsung ditangkap Densus 88 di kediamannya tanpa surat pemanggilan terlebih dahulu.
Menurut Benny Mamoto, alasan Densus 88 langsung menangkap Munarman adalah karena Munarman memiliki kebiasaan melakukan konferensi pers saat dikirimi surat pemanggilan.
Kebiasaan Munarman tersebut, tambah Benny Mamoto, dapat menghambat proses penyidikan.
Argumentasi tersebut disampaikan Benny Mamoto dalam acara 'Kabar Petang' yang tayang dalam kanal YouTube tvOne News.
"Kita semua tahu kebiasaan Munarman, dipanggil ya nanti konferensi pers dulu, sehingga nanti akan menghambat penyidikan atau mengganggu jalannya penyidikan," kata Benny Mamoto, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 29 April 2021.
Baca Juga: Aziz Yanuar Tak Terima Munarman Ditutup mata dan Diborgol, Mantan Densus: Itu Ada SOP Sendiri