PR BEKASI - Mantan Kepala Densus 88 Antiteror, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto meyakini bahwa Munarman terlibat dalam jaringan terorisme.
Menurutnya, perangai Munarman selama ini dapat membuktikan keterlibatannya dengan terorisme.
Usai Munarman ditangkap oleh Densus 88 pada tanggal 27 April 2021, di kediamannya di Tangerang Selatan. Bekto selaku mantan Densus 88 mengaku kerap ditanyai oleh publik kenapa Munarman tidak sejak dahulu ditangkap.
"Banyak orang bertanya kepada saya mengapa Munarman tidak ditangkap oleh Densus 88 sejak dulu?," ungkapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis, 29 April 2021.
Pertanyaan itu, kata Bekto, muncul di publik setelah memantau sepak terjang Munarman selama ini, seperti kehadirannya di proses baiat kepada jaringan terorisme Internasional, ISIS.
"Masyarakat paham bagaimana baiat ini dilakukan tahun 2015 baik di Jakarta dan Makassar. Orang-orang pada bertanya, kapan Munarman ditangkap, kapan?," ujar mantan Kepala Densus tersebut.
Baca Juga: Mafia Karantina Ternyata Pensiunan Disparekraf DKI Jakarta, Polisi: Mereka Tahu Seluk-beluk Bandara
Dia berpendapat bahwa karena semua penangkapan harus melalui proses hukum, polisi juga harus berhati-hati dalam menangkap Munarman.