Kemudian terkait pembatasan Munarman yang ditutup matanya, dan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia.
Dia menegaskan, kalau dirinya bukan hendak membahas HAM yang Hak Asasi Manusia dikatakan mengenai kebebasan Munarman.
"Bukan, yang pertama itu ada dignity, yaitu martabat, sekarang bagaimana martabat seseorang dijunjung tinggi kalau matanya ditutup," jelasnya.
Terlebih, dia melanjutkan, pakai sandal dan dikunjungi kuasa hukum pun tidak diperbolehkan, padahal itu semua ada di KUHP.
Baca Juga: Kenapa Sering Merasa Lelah Padahal Tidak Melakukan Apa-apa? Ternyata Ini Alasannya
Lalu mengenai argumen yang mengatakan khawatir Munarman mengetahui mukanya, Aziz Yanuar menyebut pihak aparat yang menangkapnya memakai topeng semua.
Selain itu, penangkapan itu pun diliput oleh banyak media.
"Terekspos semua, gimana untuk Pak Munarman nggak boleh melihat? Kemudian satu Indonesia, internasional boleh lihat? kan ada di TV tuh," terangnya.
"Jadi menurut saya penjelasan-penjelasan picik itu sudahlah hentikan. Kita masyarakat sudah cerdas, yang masuk akal kalau mau ini, harus sesuai dengan koridor hukum, tambahnya.