Yakin Munarman Bukan Teroris, Politisi PKS: Jangan Gampang Menuduh Teroris!

- 1 Mei 2021, 13:03 WIB
Politisi PKS Refrizal yakin Munarman bukan seorang teroris.
Politisi PKS Refrizal yakin Munarman bukan seorang teroris. /Instagram/@refrizalskb

PR BEKASI - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal, menanggapi status dari mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang telah menjadi tersangka teroris.

Refrizal menyampaikan kalau dia merasa yakin bahwa Munarman bukanlah seorang teroris sebagaimana yang dituduhkan.

"Saya yakin Munarman bukan teroris," kata Refrizal, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @refrizalskb pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Cuma 30 Menit, Janda Bolong Ini Ludes Terjual dengan Harga Fantastis di Belgia, Kok Bisa?

Cuitan politisi PKS Refrizal yang menyampaikan bahwa Munarman bukanlah seorang teroris.
Cuitan politisi PKS Refrizal yang menyampaikan bahwa Munarman bukanlah seorang teroris. Tangkapan layar twitter.com/ @refrizalskb

Anggota Komisi XI DPR itu juga menyatakan untuk jangan begitu mudah menyematkan tuduhan teroris.

"Jangan gampang menuduh teroris!!" tambah Refrizal.

Sementara itu, penyidik Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri masih menelusuri aksi-aksi terorisme yang berkaitan dengan Munarman.

Baca Juga: Dituduh Pansos karena Kritik Sinetron 'Ikatan Cinta', Dokter Anton Tanjung: Maaf, Saya Sudah Mapan dan Bahagia

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, Densus 88 terus melakukan pendalaman dan pengembangan sejak ditangkapnya Munarman.

"Densus juga mendalami info termasuk keterlibatannya di jaringan teroris," ujar Ramadhan.

Dia menambahkan, untuk sekarang ini perkembangan informasi setelah adanya penangkapan adalah pengembangan kasus yang dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga: PKS Dinilai 'Kepanasan' Lihat Megawati Rangkap Jabatan, Ruhut Sitompul: Kenapa PKS yang Sewot?

Polri melakukan pendalaman di kasus mana yang memiliki keterkaitan dengan Munarman.

Sebelumnya, Densus 88 telah melakukan penggeledahan di markas FPI yang berlokasi di Petamburan, Tanah Abang.

Penggeledahan itu dilaksanakan setelah ditangkapnya Munarman oleh tim Densus 88 pada 27 April 2021 lalu.

Baca Juga: Covid-19 Belum Usai, Virus Nipah Jadi Ancaman Pandemi Baru di Asia

Munarman, diduga menjadi penggerak untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme.

Selain itu, telah menyembunyikan informasi mengenai tindak pidana terorisme.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x