Heran Munarman 'Digrebek' Densus 88 Dikatakan Tidak Sah, Kader PDIP: Itu Langkah Selamatkan Bangsa

- 1 Mei 2021, 06:01 WIB
Henry Yosodiningrat menyebut Munarman gagal paham dengan apa yang dimaksud ruang sidang.
Henry Yosodiningrat menyebut Munarman gagal paham dengan apa yang dimaksud ruang sidang. / Instagram/@henryyosodiningrat/

PR BEKASI - Pengacara sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat mengaku heran kepada sejumlah pihak yang persoalkan penangkapan Munarman.

Henry Yoso mengungkap, sejumlah pihak mempersoalkan penangkapan Munarman, seperti penutupan mata dan penangkapan tanpa surat panggilan seolah-olah Munarman 'digrebek' Detasemen Khusus (Densus) 88.

Hal tersebut disampaikan Henry Yoso dalam acara talkshow 'Apa Kabar Indonesia Malam' yang tayang dalam kanal YouTube tvOne News.

"Ada yang persoalkan, 'kok ditutup matanya?'. Ya memang seperti itu aturannya," ujar Henry Yoso.

Selain itu, Henry Yoso juga menyinggung sejumlah pihak yang menyebut penangkapan Munarman bentuk pelanggaran HAM.

"Dikatakan pelanggaran terhadap HAM? Perbuatan yang mana? Tidak ada pelanggaran terhadap HAM," kata Henry Yoso.

Oleh karena itu, Henry mengaku heran kepada sejumlah pihak yang mengatakan penangkapan Munarman tidak sah lantaran melanggar HAM.

"Saya gak tahu apa yang dipersoalkan terkait penangkapan. Kalau dikatakan tidak sah? Tidak sahnya di mana?" ucap Henry Yoso.

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan Densus 88 justru adalah bentuk penyelamatan bangsa dari tindakan terorisme.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x