PR BEKASI - Polisi Polsek Sungai Lilin Resor Muba berhasil mengamankan pelaku pembacokan terhadap ayah kandung.
Pelaku pembacokan terhadap ayah kandung itu pria berumur 25 tahun bernama Rosadi.
Hal itu dibenarkan oleh kapolsek Sungai Lilin Akp Zanzibar, SH mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik. Senin, 03 April 2021.
“Habis kejadian langsung kita amankan dari rumahnya. Pelaku sadar telah membacok ayah nya.” ungkap kapolsek dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Humas Polri.
Baca Juga: Kakak Amanda Manopo Akui Adiknya Masih Jomblo: Maunya yang Terbaik, Nggak Usah Lama-lama
Zanzibar mengatakan, dugaan sementara, motif pembacokan tersebut karena hal sepele.
Diduga pelaku pada Minggu, 02 Mei 2021 sekira pukul 08.30 wib pagi hendak makan, namun saat di lihat dalam tutup saji tak ada satu pun lauk Pauk.
Karen hal itu membuat pelaku langsung marah dan membantingkan tutup saji dan piring.
“Ngapo kau pecahkan piring?, kalo nak makan begawe kau tu!” ujar ayah nya yang berada di dekat pelaku.
Sontak pelaku langsung ke dapur dan mengambil golok dan langsung mengayunkan ke arah korban atau ayah kandungnya bernama Muhammad Soleh (64).