PR BEKASI - Dua gelombang yang berisikan ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal China berhasil memasuki Indonesia di tengah masa larangan mudik.
Diketahui sebanyak 46 WNA China kembali tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 6 Mei 2021. Dua hari sebelumnya pun, pada Selasa, 4 Mei 2021, sebanyak 85 orang WNA China juga tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat carteran.
Tentu hal tersebut menjadi ironi di tengah penerapan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia demi mencegah tingginya penularan Covid-19.
Namun, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Mustofa Nahrawardaya atau akrab disapa Nahra, WNA China tersebut tidak bersalah karena tidak ada aturan yang melarang hal tersebut.
"Mereka enggak salah. Karena aturannya, yang dilarang adalah jika mereka mudik," kata Nahra sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @TofaTofa_id, Jumat, 7 Mei 2021.
Nahra menjelaskan bahwa yang dilarang adalah jika WNA China yang tinggal di Indonesia melakukan mudik ke China.
Baca Juga: Politisi Demokrat Kritisi Soal Materi TWK KPK: Ini Tes Wawasan Keimanan Ya?
"Kan yang dilarang mudiknya. Jadi kalau ada WNA China dari Indonesia ke Wuhan yang dilarang," ujar Nahra.