Kriteria Kendaraan yang Akan Diberhentikan dan Tidak Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021.

- 7 Mei 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi: Simak kriteria jenis kendaraan yang akan diberhentikan dan tidak diberhentikan selama larangan mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi: Simak kriteria jenis kendaraan yang akan diberhentikan dan tidak diberhentikan selama larangan mudik Lebaran 2021. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

PR BEKASI – Penyekatan di sejumlah titik perbatasan yang biasa dipakai sebagai jalur mudik telah dilakukan. Pos-pos penyekatan dipasang untuk memantau kendaraan selama larangan mudik Lebaran 2021.

Masa larangan mudik Lebaran 2021 sudah mulai diberlakukan sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Dalam periode ini petugas akan memutarbalikan kendaraan yang nekat mudik.

Namun, tidak semua kendaraan yang melintas akan diberhentikan lalu diputarbalikan di pos penyekatan.

Berikut adalah kriteria kendaraan yang akan diberhentikan akan tidak diberhentikan di pos penyekatan selama larangan mudik Lebaran 2021, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat, 7 Mei 2021.

Baca Juga: Klaim Foto Puluhan Pemudik Nekat Berenang di Selat Madura Beredar, Gubernur Jatim Buka Suara

Jenis Kendaraan yang Diberhentikan

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan inilah kriteria kendaraan-kendaraan yang akan diberhentikan di pos penyekatan.

1. Mobil berplat nomor dari luar wilayah

2. Mobil dengan jumlah penumpang banyak

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x