PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat Benny Harman turut menyoroti penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
“Rakyat tanya apakah yang menjadi kriteria lulus tidaknya penyidik KPK dalam mengikuti ujian wawasan kebangsaan?” ucap Benny Harman, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Jumat, 7 Mei 2021.
Lebih lanjut, Benny Harman mengungkapkan pegawai yang tidak ingin mengusut korupsi bantuan sosial (bansos), maka orang tersebut bisa dipastikan akan lulus.
“Kriterianya, yang tolak usut korupsi Bansos untuk jaga politik stabil pasti lulus,” ujarnya.
Kemudian begitu pula sebaliknya, Benny Harman menuturkan bagi pegawai yang bersikeran mengusut korupsi bansos, maka dapat dipastikan tidak akan lolos TWK tersebut.
“Yang sikap radikal usut korupsi Bansos pasti dicoret,” ucap Benny.
Baca Juga: Resep Lengkap Ramen Indomie ala Chef Devina Hermawan, Cukup 10 Menit Rasanya Seenak Ramen Jepang
Seperti halnya Benny Harman, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga termasuk yang menyoroti pelaksanaan TWK tersebut.
Titi Anggraini mengaku heran mengapa peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai harus dites kembali dengan TWK itu.
Titi Anggraini menilai seharusnya TWK sebagi syarat peralihan status untuk menjadi ASN tersebut tak perlu dilakukan.
“Berkaca dari Putusan MK No. 70/PUU-XVII/2019, prinsip utamanya adalah alih status dari pegawai KPK ke ASN, tidak boleh merugikan hak pegawai dengan alasan apapun di luar desain yang telah ditentukan,” kata Titi Anggraini.
Titi Anggraini menyebut, seharusnya kinerja serta pengabdian para pegawai KPK selama ini, sudah dapat menjadi acuan penilaian atau syaray untuk peralihan status menjadi ASN tersebut.
“Mestinya patokan yang dipakai adalah kinerja pemberantasan korupsinya, bukan hal yang lain,” ujarnya.
Seperti diketahui, para pegawai KPK telah mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hasilnya, sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK tersebut, Sedangkan 75 pegawai lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat serta terdapat 2 orang yang tak hadir dalam tes.***