Pegawai KPK Ditanya Bersedia Lepas Jilbab, Ustaz Hilmi: Ini Pelanggaran HAM dan Sila Pertama Pancasila

- 9 Mei 2021, 07:26 WIB
Ustaz Hilmi Firdausi menilai, pertanyaan TWK terhadap pegawai KPK tentang lepas jilbab adalah pelanggaran HAM dan sila pertama Pancasila.
Ustaz Hilmi Firdausi menilai, pertanyaan TWK terhadap pegawai KPK tentang lepas jilbab adalah pelanggaran HAM dan sila pertama Pancasila. /Instagram @hilmi28

"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa di antaranya, misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," kata Ali Fikri.

Ali Fikri pun mengaku bahwa KPK menerima banyak masukan dari publik, yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara tes wawasan kebangsaan yang dinilai tidak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Positif Hamil, Lucinta Luna: Atta Halilintar, Nanti Kita Besanan Ya

"Ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," ujar Ali Fikri.

KPK pun menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara tes wawasan kebangsaan fokus pada ukuran penguatan integritas dan netralitas ASN.

"Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas, sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," kata Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah