PR BEKASI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara ringkus 11 debt collector yang menghadang anggota TNI AD Serda Nurhadi di depan Tol Koja Barat-Jakarta Utara.
Kronologi kejadianya saat anggota TNI AD Serda Nurhadi tengah menolong warga yang sakit untuk dibawa ke rumah sakit. Namun di tengah jalan Serda Nurhadi dihadang debt collector.
“Dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakut dan Unit Reskrim Polsek Koja dan dibantu informasi dari Kodim Jakarta Utara telah mengamankan 11 orang pada Minggu, 9 Mei 2021 pukul 15.00 WIB,” kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Minggu 9 Mei 2021.
Baca Juga: Scarlett Johanson Ajak Industri Hiburan Hollywood Tarik Diri dari HFPA
Adapun 11 debt collector yang dibekuk yakni berinisial, YAK, JAK, HHL, HEL, PA, GL, GY, JT, AM, DS dan HR.
Nasriadi mengatakan, pihak debt collector yang mendapat kuasa ialah Clipan Finance. Kemudian, Clipan Finance memberikan kuasa kepada PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya. Lalu, dari Perusahaan tersebut, memberikan kuasa kepada pelaku HEL.
“Lalu HEL memberitahukan kepada rekan-rekannya (para tersangka) untuk membantu proses penarikan. Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah HEL,” ujar Nasriadi dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Humas Polri.
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa 4 (Empat) video rekaman terkait kejadian tersebut.