PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut penangkapan terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur,Novi Rahman Hidayat.
Penangkapan berkaitan dengan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron Minggu, 10 Mei 2021.Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Juta Dikabarkan Ikut Disita
Ghufron belum bersedia membeberkan kontruksi kasus yang membuat NRH diamankan tim penindakan. Menurut Ghufron, tim penyelidiknya masih bekerja.
Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.
"Detilnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita expose," kata dia.
Diberitakan, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, berinisial NRH.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Senin, 10 Mei 2021