"Kedua, penghasilan tidak boleh diturunkan dari apa yang sudah diperoleh. Jadi kalau sudah ASN, tentu kan gajinya berbeda," sambungnya.
Terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, Abdullah Hehamahua menyebut bahwa itu hanyalah proses administrasi untuk memberhentikan semua pegawai tersebut.
"Ya itu kan presidennya orang Jawa, antara nonaktif dan pemberhentian, itu sama saja, itu bahasa Jawa seperti itu, apa bedanya antara pemberhentian dengan nonaktif. Itu kan cuma prosedur, kemudian nanti dikeluarkan SK (Surat Keputusan)," ujar Abdullah Hehamahua.
Mendengar hal itu, Ali Mochtar Nagabalin lantas menyebut bahwa pernyataan Abdullah Hehamahua itu menyengsatkan publik.
"Kalau pertanyaan yang aneh bin ajaib, seperti apa? Di mana? Makanya saya harus bantah, karena pernyataan Pak Hehamahua ini tidak hanya sesat tetapi menyesatkan publik," ujar Ali Mochtar Ngabalin.
"Kalau pertanyaan-pertanyaan itu aneh bin ajaib, memang Pak Abdullah panitia seleksinya? Memang Pak Abdullah tidak tahu peraturan KPK tentang tentang tata cara pengalihan pegawai KPK ke ASN?," sambungnya.
Ali Mochtar Ngabalin pun mengingatkan Abdullah Hehamahua untuk tak menggiring opini publik kepada penyataan yang penuh dengan halusinasi.
"Jangan dibawa kepada statement-statement yang penuh dengan halusinasi, membuat asumsi, yang membuat publik itu bukannya mencerahkan tapi malah bertambah bingung," ujar Ali Mochtar Ngabalin.