Muchamad Nabil meminta pemerintah mengawasi aliran dana bantuan yang terkumpul tersebut sebagai bentuk transparansi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Seyogianya Pemerintah Indonesia menetapkan regulasi dan sekaligus mekanisme distribusi (hasil penggalangan) dana untuk Palestina," ujar Politisi PDIP tersebut.
"Dengan melibatkan pihak terkait semisal duta besat atau Wakil Otoritas Palestina di Jakarta." sambungnya.***