51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Resmi Dipecat dengan Alasan Tak Bsa Dibina, Ferdinand: Keputusan Tepat!

- 26 Mei 2021, 06:10 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean Sebut eputusan KPK tepat soal dipecatnya 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean Sebut eputusan KPK tepat soal dipecatnya 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK. /YouTube Ferdinand Hutahaean


PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menegaskan bahwa KPK telah resmi memecat 51 orang dari 75 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurutnya, pemecatan itu terjadi lantaran ke-51 pegawai KPK tersebut sudah tidak bisa dibina lagi. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi apakah Novel Baswedan termasuk ke dalam 51 orang yang dipecat tersebut.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alex di Gedung BKN, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.

Menanggapi hal tersebut, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebutkan bahwa KPK sudah melakukan keputusan yang tepat.

Baca Juga: Viral Foto Wali Kota Sukabumi Naik Kuda Diduga Ikut Demo Palestina, Ferdinand: Emang di Palestina Ada Kuda?

"Keputusan ini sudah tepat dan harus didukung," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3.

 

Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean soal pemecatan 51 pegawai KPK. /Twitter @FerdinandHaean3
Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean soal pemecatan 51 pegawai KPK. /Twitter @FerdinandHaean3

 

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x