“Melahirkan penyidik handal berintregritas itu tak gampang,” kata Jansen Sitindaon.
Baca Juga: Tengku Zulkarnain Meninggal karena Covid-19, Jansen Sitindaon: Virus Ini Nyata dan Mengintai Kita
“Jangan malah yang sudah ada disia-siakan,” kata Jansen Sitindaon, menambahkan.
Seperti diketahui, KPK telah resmi memberhentikan sebanyak 51 orang dari 75 pegawainya yang tak lolos TWK.
Hal tersebut, sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai melakukan rapat koordinasi dengan BKN pada Selasa, 25 Mei 2021.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ujar Alexander Marwata di Gedung BKN, Jakarta Timur.
Baca Juga: Salut pada Amien Rais, Jansen Sitindaon: Walau Sudah Sepuh Diakui Dahsyat Energi Pak Amien