Sementara 24 pegawai KPK lainnya yang juga tak lulus TWK akan menjalani diklat penentuan layak tidaknya menjadi ASN.
"Yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," ucapnya.
Alex menyebutkan bahwa masa kerja dari 51 pegawai KPK tersebut akan berakhir pada 1 November 2021.***