"Yang dilarang itu bukan menggunakan pengeras suara tapi menggunakan selain azan untuk pendengar di luar masjid," katanya.
"Pengeras suara untuk didengar di dalam masjid tidak dilarang," kata Abdillah Toha.
Cuitannya tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet yang juga mengatakan kalau di Arab Saudi biarpun masjid ditertibkan tetapi pengajian akan selalu ada.
"Kalau di Arab Saudi sekalipun masjid ditertibkan seperti ini, tapi pengajian dan dakwahnya tidak pernah berhenti berkumandang di berbagai tempat," ujar warganet.
Bahkan, di toko-toko maupun di mall siaran radio yang didengar sepanjang perjalanan hanya ada suara pengajian.
Tak hanya itu, ada pula warganet yang menyebut jika kebijakan itu diterapkan maka sama saja dengan melawan Nahdlatul Ulama (NU).
Sebab, yang memiliki budaya menggunakan pengeras suara untuk semua aktivitas keislaman adalah orang NU.
Baca Juga: Viral Haikal Hassan Pernah Berguru dengan Dosen Yahudi, Abdillah Toha: Pendukung 212 Tahu Tidak?
"Yang lain nggak terlalu," tulis akun @Nazarchitect.