PR BEKASI - Pegiat media sosial, Teddy Gusnaidi menyatakan bahwa 97 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu yang tetap menerima gaji dan pensiunan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah hal yang positif.
Lantas apa alasan Teddy Gusnaidi menyebut bahwa itu adalah hal yang positif?
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya, @TeddyGusnaidi, Rabu, 26 Mei 2021, dia mengatakan bahwa kasus itu memang benar ditemukan di rezim Jokowi.
"Ada 97 ribu ASN fiktif terima gaji dan pensiunan? Ya kasus itu ditemukan pemerintahan Jokowi pada tahun 2015 dan telah selesai," tulisnya.
Dia menegaskan bahwa kasus-kasus semacam itu tidak akan dibiarkan bebas di pemerintahan Jokowi.
"Di rezim Jokowi hal-hal seperti itu diberantas dan tidak akan dibiarkan," ujar Teddy Gusnaidi.
"Lalu kenapa mencuat lagi seolah-olah hal baru? Oh itu laporan dari pendataan ulang terbaru," ucapnya menambahkan.
Kenapa, tanya Teddy, Jokowi seolah-olah disalahkan karena telah menemukan kejanggalan ini?