PR BEKASI -Eks Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menyambut baik keputusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Akhirnya Novel Baswedan dan 74 orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, tersingkir dari KPK," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Selasa, 11 Mei 2021.
Teddy Gusnaidi pun berharap agar Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK tersebut tak pernah kembali lagi ke KPK.
Menurutnya, jika Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK tersebut kembali ke KPK, sebaiknya lembaga antirasuah itu dibubarkan saja, karena keberadaan mereka di KPK tak ada gunanya.
"Jangan biarkan mereka kembali ke @KPK_RI,
walaupun hanya jadi bagian yang sangat kecil. Bubarkan saja KPK jika mereka kembali lagi, gak ada gunanya. @nazaqistsha," ujar Teddy Gusnaidi.
Sebelumnya, Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan sebagai syarat menjadi ASN resmi dinonaktifkan.