Menkes Minta Maaf Soal Nilai E Jakarta, Hendri Satrio: Komunikasi Pemerintah Memang Perlu Diperbaiki

- 29 Mei 2021, 06:54 WIB
Pengamat Hendri Satrio sebut komunikasi pemerintah perlu diperbaikai seiring Menkes Budi Gunadi  minta maaf soal nilai E Jakarta.
Pengamat Hendri Satrio sebut komunikasi pemerintah perlu diperbaikai seiring Menkes Budi Gunadi minta maaf soal nilai E Jakarta. /Instagram.com/@hendrisatrio.

 

PR BEKASI - Pengamat Komunikasi Politik, Hendri Satrio turut menyoroti kesalahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga menyebut DKI Jakarta sebagai provinsi terburuk dalam menangani pandemi Covid-19.

Diketahui, Menteri Kesehatan Budi (Menkes) Gunadi Sadikin juga telah mengklarifikasi serta meminta maaf atas kesalahpahaman penilaian terhadap Jakarta tersebut.

Klarifikasi tersebut disampaikan Menkes Budi Gunadi dalam konfrensi persnya pada Jumat, 28 Mei 2021.

“Saya minta maaf atas kesimpangsiuran berita. Indikator ini tidak menjadi penilaian kinerja kota atau kabupaten, provinsi,” kata Menkes Budi Gunadi.

Baca Juga: Minta Maklumi Jokowi yang Keliru Sebut Provinsi Padang, Hendri Satrio: Mungkin Presiden Lagi Banyak Pikiran

“Apalagi tenaga kesehatannya sudah paling baik yang mereka lakukan,” kata Menkes Budi Gunadi, melanjutkan.

Melihat hal tersebut, Hendri Satrio menilai pemerintah perlu mengevaluasi kemampuan pihaknya dalam berkomunikasi.

Pasalnya, kesalahan komunikasi yang kemudian berujung pada permohonan maaf seperti itu sudah kerap terjadi.

Trus minta maaf deh, komunikasi pemerintah memang perlu diperbaiki, dari dulu sih ini,” ujar Hendri Satrio, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @satriohendri, Sabtu 29 Mei 2021.

Baca Juga: Hendri Satrio Penasaran Jika BPIP Diuji Tes Wawasan Kebangsaan: Penasaran Tingkat Kesulitannya

 

 

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono mengatakan bahwa DKI mendapat nilai E atau provinsi dengan nilai terendah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Penilaian ini diambil dalam rentang waktu sepekan, yakni selama 16-22 Mei 2021.

Dante menjelaskan Penilaian itu diberikan berdasarkan penghitungan laju penularan, bed occupancy rate (BOR) atau kapasitas keterisian rumah sakit dan penelusuran kasus.

Hal tersebut disampaikan Dante Saksono saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI pada Kamis, 27 Mei 2021.

"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta,” ucap Dante Saksono.

“Tetapi ada juga yang masih di C, artinya bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," katanya, menambahkan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @satriohendri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x