KPK Segera Panggil Anies Baswedan Soal Korupsi Lahan, Ferdinand: Ini Bukti KPK Lebih Baik Tanpa Novel Baswedan

- 29 Mei 2021, 08:54 WIB
Eks Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean menilai, keputusan memanggil Anies Baswedan soal dugaan korupsi lahan adalah bukti KPK lebih baik tanpa Novel Baswedan.
Eks Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean menilai, keputusan memanggil Anies Baswedan soal dugaan korupsi lahan adalah bukti KPK lebih baik tanpa Novel Baswedan. /YouTube Ferdinand Hutahaean

KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka dan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Mereka adalah Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), dan korporasi PT Adonara Propertindo (AP).

Baca Juga: Vonis Habib Rizieq Lukai Rasa Keadilan, Musni Umar: Yang Langgar Prokes Banyak, Kenapa yang Dihukum Hanya HRS?

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x