KPK Segera Panggil Anies Baswedan Soal Korupsi Lahan, Ferdinand: Ini Bukti KPK Lebih Baik Tanpa Novel Baswedan

- 29 Mei 2021, 08:54 WIB
Eks Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean menilai, keputusan memanggil Anies Baswedan soal dugaan korupsi lahan adalah bukti KPK lebih baik tanpa Novel Baswedan.
Eks Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean menilai, keputusan memanggil Anies Baswedan soal dugaan korupsi lahan adalah bukti KPK lebih baik tanpa Novel Baswedan. /YouTube Ferdinand Hutahaean

Baca Juga: Akhmad Sahal Geram pada Ustaz Khalid Basalamah dan Felix Siauw: Silakan Pergi dari Indonesia!

"Saya Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa sesungguhnya yang melemahkan @KPK_RI adalah orang-orang yang tak lulus wawasan kebangsaan, tapi ngotot mempertahankan posisinya dan kedudukannya beserta para pendukungnya yang bermain drama retorika kata-kata," tutur Ferdinand Hutahaean.

Terakhir, Ferdinand Hutahean pun kembali menegaskan dukungannya pada KPK untuk segera memeriksa Anies Baswedan.

"Dukung KPK periksa Anies Baswedan!," ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Sebut Deddy Corbuzier Tipe Idamannya, Ivan Gunawan Cemburu: Jadi Lo Sukanya Sama Cowok Make Up!

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan segera memanggil Anies Baswedan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. 

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam penyelesaian perkara itu tentu, karena jika ada kebutuhan penyidikan," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021.

Sementara itu, KPK menduga ada kerugian keuangan negara senilai Rp152,5 miliar dalam pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Baca Juga: Jokowi Heran Ada Waduk Tak Ada Irigasi, Rocky Gerung: Rakyat Juga Heran, Ada Kepala Gak Ada Isinya

"Diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp152,5 miliar," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x