PR BEKASI - Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean menilai bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lebih baik usai Novel Baswedan dan rekan-rekannya tak memegang kasus di KPK.
Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa hal itu terbukti ketika kini KPK mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
"KPK lebih baik dan bukan kiamat tanpa Novel Baswedan dan kawan-kawan. Ini bukti bahwa @KPK_RI bergerak lebih cepat pasca Novel Baswedan tak lagi pegang kasus di KPK," kata Ferdinand Hutahaean, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @FerdinandHaean3, Sabtu, 29 Mei 2021.
Baca Juga: Yakin Anies Baswedan Berpotensi Menangi Pilpres 2024, Ahmad Syaikhu: PKS Tidak Pernah Asal Tunjuk
Ferdinand Hutahaean juga menilai, keputusan KPK untuk segera memanggil Anies Baswedan adalah sebuah perkembangan yang menggembirakan bagi pemberantasan korupsi.
"Ini sebuah perkembangan yang menggembirakan bagi pemberantasan korupsi. Ayo KPK, maju terus!," ujar Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahean lantas mengatakan bahwa yang sebenarnya melemahkan KPK adalah orang-orang yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tapi bersikeras mempertahankan posisinya.