Saat ini para penyidik KPK yang tengah menyelidiki kembali mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku di Indonesia.
Belum sempat untuk menangkap, pimpinan KPK sudah mengeluarkan SK 652 yang membuat mereka harus menyerahkan tanggung jawab.
“Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia. Tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyerahkan tanggung jawab,” ungkap Harun AL-Rasyid ***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: YouTube Najwa Shihab