Menag Belum Tahu Kriteria Ibadah Haji yang Dipakai Arab Saudi, Tokoh Papua: Terlalu Sibuk dengan Radikalisme

- 2 Juni 2021, 12:51 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas belum tahu kriteria ibadah haji yang digunakan Arab.
Menag Yaqut Cholil Qoumas belum tahu kriteria ibadah haji yang digunakan Arab. /Instagram/@gusyaqut

PR BEKASI – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengaku belum memahami kenapa Indonesia belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

Diketahui, Indonesia hingga kini masih berada dalam masa penangguhan izin masuk dari otoritas penerbangan di Arab Saudi bersama delapan negara lainnya yaitu Afrika Selatan, Argentina, Brasil, India, Lebanon, Mesir, Pakistan dan Turki.

Selain itu, Menag Yaqut juga belum tahu kriteria yang digunakan negara tempat melaksanakan ibadah haji itu.

Baca Juga: Shin Tae-yong Murka, Pulangkan Nurhidayat Sehari Jelang Laga Melawan Thailand

“Penanganan Covid di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi," kata Gus Yaqut di Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021 dikutip dari laman Kemenag. 

Menanggapi kabar tersebut, tokoh asal Papua Christ Wamea merasa heran. 

Christ Wamea menilai rasanya aneh jika Menag Yaqut tidak mengetahui kriteria haji yang digunakan di Arab Saudi. 

Baca Juga: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Effendi Gazali: Orang yang Jadi Komisaris BUMN Itu Ternyata Gak Luar Biasa

“Menag kok belum tahu kriteria ibadah haji yang digunakan di Saudi,” kata Christ Wamea sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @PutraWadapi, Rabu, 2 Juni 2021.

Christ Wamea menuding bahwa ketidaktahuan itu terjadi lantaran Menag Yaqut terlalu sibuk dengan radikalisme. 

“Aneh tapi nyata. Ini akibat dari terlalu sibuk dengan radikalisme,” tutur Christ Wamea.

Baca Juga: Musim Panas Tiba, Warga London Ramai-ramai Berenang di 'Kolam Langit' Pertama di Dunia

Sebagai informasi, belum lama ini otoritas penerbangan Saudi  memberikan izin masuk untuk 11 negara. 

Adapun 11 negara itu yakni, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.

Dalam keterangannya, Menag Yaqut menuturkan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk. 

Baca Juga: Muncul Penyakit Jamur Hitam pada Penderita Covid-19 di India, Menkes RI: Belum Terdeteksi di Indonesia

Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia. 

"Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Perancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara  Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covid-nya," kata Menag Yaqut. 

"Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi," ujar Menag Yaqut.*** 

Editor: Puji Fauziah

Sumber: kemenag Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x