Pelaksanaan Ibadah Haji Masih Abu-Abu, DPR: Bukan Salah Pemerintah Indonesia Jika Batal

- 31 Mei 2021, 18:22 WIB
DPR ingatkan bahwa bukan salah pemerintah Indonesia apabila pelaksanaan ibadah haji tahun ini batal, seiring belum pasti soal kebijakan haji
DPR ingatkan bahwa bukan salah pemerintah Indonesia apabila pelaksanaan ibadah haji tahun ini batal, seiring belum pasti soal kebijakan haji /Kemenag.go.id.

 

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 H-2021 M.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga menyiapkan skenario bila terjadi pembatasan kuota jumlah jemaah haji, mulai dari pembatasan 50 persen, 30 persen, 25 persen, 20 persen, hingga 5 persen (dari kuota normal) serta penerapan protokol kesehatan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji tahun 1442 H-2021M.

Dilaksanakan tidak ibadah haji seperti halnya tahun 2020 lalu, Indonesia saat ini belum mengetahui itu sepenuhnya.

Baca Juga: Sufmi Dasco: Indonesia Kabarnya Tak Dapat Kuota Haji 2021

Yakni hanya bagi jemaah dalam negerinya atau akan pula mengundang jemaah haji dari luar Arab saudi.

Karenanya, DPR menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin Rapat Kerja bersama dengan Menteri Agama.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x