Makin Ketat! Arab Saudi Berlakukan Izin Terbatas Ibadah Haji 2021, Simak Aturan Lengkapnya

- 24 Mei 2021, 17:00 WIB
Arab Saudi dikabarkan mengeluarkan aturan terbaru perihal pelaksanaan haji 2021.
Arab Saudi dikabarkan mengeluarkan aturan terbaru perihal pelaksanaan haji 2021. /Pexels/Konevi

PR BEKASI -  Arab Saudi dikabarkan akan memberikan izin secara terbatas bagi jamaah di luar negaranya untuk beribadah haji tahun ini.

Informasi tersebut beredar melalui sejumlah postingan di beberapa media sosial.

Belum lama ini, Kemenag turut menyambut baik informasi tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Jemaah dari Luar Arab Saudi Diizinkan Laksanakan Haji 2021, Kemenag: Jika Benar Harus Kita Syukuri

Meskipun Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.

Kendati demikian, aturan Ibadah Haji 2021 terus dimatangkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Sempat dikabarkan jemaah dari luar negeri sebanyak 45 ribu jiwa.

Ini disampaikan Haramain, situs informasi seputar Masjidil Haram yang berafiliasi dengan General Presidency of the Grand Mosque (GPH).

Baca Juga: Kemenag Buka Suara Soal Beredar Info Jemaah dari Luar Arab Saudi Diizinkan Haji Hingga 60.000 Jamaah

Haji 1442 yang disediakan oleh The Ministry Of Health (MOH) atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Saudi pada 22 Mei 2021 yang dikutip oleh Haramain dan diunggah di Twitter, berikut ini sejumlah aturan untuk haji 2021 ini:

1. Hanya 60.000 Hujjaj akan dijadwalkan untuk menunaikan haji tahun ini yang mencakup jemaah lokal dan asing.
2. Yang melaksanakan Haji harus berusia antara 18-60 tahun.
3. Mereka yang melaksanakan haji harus dalam keadaan sehat.
4. Mereka yang menunaikan Haji harus tidak pernah berada di rumah sakit karena sakit apa pun dalam 6 bulan terakhir sebelum melakukan perjalanan haji. (Bukti diperlukan)
5. Para jemaah harus mendapatkan kedua dosis vaksin dengan kartu Vaksinasi yang disediakan oleh masing-masing negara Organisasi Kesehatan / Rumah Sakit / Kementerian. (Bukti diperlukan)
6. Vaksin yang digunakan harus dalam daftar yang disetujui yang diakui oleh Kementerian Kesehatan di Kerajaan Arab Saudi.
7. Jemaah harus karantina selama 3 hari jika digolongkan sebagai jemaah haji asing, segera setelah tiba di Kerajaan Arab Saudi.
8. Dosis pertama vaksin wajib sudah dilakukan pada 1 Syawal 1442. Catatan: Hari ini sudah lewat dan merupakan hari Idul Fitri 1442.
9. Dosis kedua vaksin harus dilakukan pada hari ke-14 sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi.
10. Social distancing atau kondisi jarak sosial dan pemakaian masker serta tindakan pencegahan lainnya akan terus dilakukan guna melindungi jemaah.

Baca Juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Resmi Terbitkan Ketentuan Ibadah Haji 1442 Hijriyah

Sebelum jemaah tiba Lokasi Haji, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan:

1. Jemaah harus memastikan bahwa semua dokumen kesehatan yang diperlukan yang diperlukan dilengkapi untuk memverifikasi status dan kondisi kesehatan mereka.
2. Jemaah harus memiliki sertifikat / dokumen terkait vaksin. Di beberapa negara dikeluarkan Sertifikat Perjalanan.
3. Jemaah juga akan menjalani Skrining Visual sesuai prosedur dan tindakan pencegahan terkait Covid-19.
4. Informasi akan terus diberikan melalui Media Sosial, Agen Tour dan melalui pesan SMS dll untuk tujuan pendidikan.
5. Titik transportasi yang ditunjuk sedang diatur ke tempat kelompok akan berkumpul sesuai dengan Tindakan Pencegahan.

Baca Juga: Dinilai Memberatkan Calon Jemaah Haji, ASITA Minta Pemerintah Subsidikan Kenaikan Biaya Haji

Ketika Jemaah tiba di tempat penginapan atau hotel:

1. Jemaah akan menjalani pemeriksaan termal.
2. Akomodasi dan hotel yang akan ditinggali jemaah haji harus mematuhi Kementerian Pariwisata, Kementerian Haji, dan badan lainnya.
3. Akan ada penerapan tindakan pencegahan untuk mencegah kepadatan di dalam kamar dan hotel. Oleh karena itu, mereka akan menyediakan layanan katering untuk setiap Jemaah di kamar mereka tanpa perlu berkumpul di ruang makan dan mencegah prasmanan terbuka.
4.  Semua jemaah haji internasional harus Karantina selama 3 hari dan juga akan melakukan PCR Swab di tempat tinggal.
5. Jemaah akan dididik bahwa jika ada gejala, mereka harus pergi ke dokter secara langsung, untuk memastikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain.
6. Jemaah haji akan diberangkatkan dalam gelombang yang lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya untuk mematuhi Social Distancing. Akan ada titik temu kelompok di semua wilayah dalam jumlah yang lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
7. Semua bagasi jemaah HARUS didesinfeksi & pekerja akan diberi peran untuk memastikan hal ini.
8. Petugas Keamanan telah ditugaskan untuk mengatur keluar masuknya perusahaan penerbangan sesuai dengan waktu yang diberikan kepada mereka.
9. Fasilitas akomodasi protokol harus ditaati.

Baca Juga: Kabar Gembira! Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji Tahun 2021 Tetap Dilaksanakan dengan 'Kondisi Khusus'

Untuk di Arafah:

1. Bus akan ditentukan untuk setiap kelompok dan nomor kursi akan ditetapkan untuk setiap peziarah selama seluruh perjalanan, dengan tindak lanjut dari penerapan tindakan pencegahan saat naik dan turun dari bus.
2. Jemaah tidak diperbolehkan berdiri selama perjalanan.
3. Keluarga akan diizinkan untuk duduk bersama.
4. Jika Jemaah terjangkit Covid-19, bus akan didisinfeksi dan prosedur lain akan menyusul.
5. Jumlah penumpang tidak melebihi 50% dari total kapasitas.
6. Di dalam bus, akan ada tempat kosong kursi di antara setiap penumpang.
7. Penumpang harus membawa barang bawaannya.
8. Makanan sebaiknya hanya dikemas sebelumnya.
9. Mencegah pertemuan dan menjaga jarak sosial.
10. Jumlah Jemaah tidak akan melebihi 50 per 50 meter persegi luas tenda.

Adapun untuk catatan lainnya, jemaah akan diberikan batu di dalam tas steril yang dikemas oleh panitia.

Keberangkatan jemaah haji ke dan dari fasilitas Jamarat harus dijadwalkan agar jumlahnya tidak melebihi 50 jemaah haji untuk setiap lantai fasilitas Jamarat.

Baca Juga: Jemaah Haji 2021 Harus Lewati 8 Tahapan Berikut untuk Pelaksanaan Ibadah Haji

Sedangkan untuk catatan untuk Masjid Al Haram:

1. Jemaah harus memiliki izin menunaikan ibadah haji dari portal elektronik haji atau melalui aplikasi elektronik.
2. Jemaah haji harus memastikan Social Distancing dan mencegah masalah keramaian.
3. Kamera pencitraan termal tersedia untuk mengukur suhu di pintu masuk.
4. Jika terjadi suhu tinggi atau dugaan, jemaah haji akan dicegah masuk dan dirujuk ke dokter spesialis di Kementerian Kesehatan.
5. Karpet di Masjid Al Haram akan dilepas.
6. Stiker diberi tanda di lantai yang memungkinkan Jarak Sosial 2 meter antar pilgrim.
7. Makanan akan dilarang di dalam Masjid.
8. Pelajaran pendidikan akan terus ditangguhkan di dalam Masjid.
9. Namun materi pendidikan akan didistribusikan.
10. Pembersihan dan desinfektan akan dilakukan sepanjang waktu.

Dari informasi dan persyaratan diatas, Kementerian Kesehatan Arab Saudi membuat sejumlah aturan untuk Haji 2021 ini. Aturan diatas adalah kondisi utama yang secara singkat disediakan oleh Kementerian Kesehatan Saudi dalam dokumen 9 halaman yang dirilis pada 22 Mei 2021.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News Haramain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x