PR BEKASI - Kementerian Agama (Kemenag) RI menanggapi beredarnya informasi terkait jumlah jemaah yang diperbolehkan mengikuti ritual ibadah haji pada 2021.
Dalam informasi yang beredar di berbagai platform media sosial, pada ibadah haji tahun ini hanya akan ada 60.000 ribu jamaah yang akan berhaji. Jumlah ini terdiri dari 15.000 jemaah dari dalam negeri Arab Saudi dan 45.000 dari luar negeri.
"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jamaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.
Namun terkait dengan jumlah pastinya, pihaknya belum menerima informasi resmi termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya.
Baca Juga: Kemenag Buka Suara Soal Beredar Info Jemaah dari Luar Arab Saudi Diizinkan Haji Hingga 60.000 Jamaah
Indonesia terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.
"Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dar situs Kemenag pada Senin, 24 Mei 2021.
Sebelumnya santer berkembang informasi yang berasal dari sebuah dokumen setebal 10 halaman yang berasal dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang menjelaskan tentang panduan singkat protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji 2021.
Informasi ini semakin viral saat dimuat dalam laman Facebook Haramain yang merupakan situs informasi seputar Masjidil Haram dan berafiliasi dengan General Presidency of the Grand Mosque (GPH).