Tanggapi Jemaah dari Luar Arab Saudi Diizinkan Laksanakan Haji 2021, Kemenag: Jika Benar Harus Kita Syukuri

- 24 Mei 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi. /Pixabay/Abdullah Shakoor

Hanya yang memiliki izin haji resmi dan melalui sistem E-hajj yang diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram.

Sarana dan prasarana yang disiapkan seperti kamera thermal di pintu masuk, pengangkatan karpet di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, stiker di lantai untuk menentukan lokasi jamaah dengan jarak minimal 2 meter, pengaturan tawaf di putaran pertama untuk orang berkebutuhan khusus.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: NU Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x