Tanggapi Jemaah dari Luar Arab Saudi Diizinkan Laksanakan Haji 2021, Kemenag: Jika Benar Harus Kita Syukuri

- 24 Mei 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi. /Pixabay/Abdullah Shakoor

Baca Juga: Arab Saudi Hanya Sediakan Kuota 45 Ribu Jemaah Haji dari Luar Negeri di Tahun 2021

Dalam dokumen tersebut disebutkan beberapa poin penting pelaksanaan Haji tahun 2021 di antaranya ketentuan umur dan persiapan yang harus dilakukan.

“Bagi yang melaksanakan ibadah haji harus berumur antara 18-60 tahun dan harus dalam kondisi sehat,” demikian poin penting dalam dokumen tersebut sebagaimana dilansir juga oleh laman Haramain, Minggu, 23 Mei 2021.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh jemaah adalah tidak pernah dirawat di rumah sakit untuk sakit apapun dalam 6 bulan sebelum berangkat haji melalui tanda bukti.

Jemaah juga harus sudah divaksin lengkap (2 dosis) dengan bukti kartu vaksin yang dikeluarkan negaranya masing-masing. Jenis vaksin yang digunakan juga harus ada dalam data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Resmi Terbitkan Ketentuan Ibadah Haji 1442 Hijriyah

Dosis pertama vaksin harus sudah dilakukan pada 1 Syawal 1442 H dan dosis kedua sudah dilakukan 14 hari sebelum tiba di Arab Saudi.

“Jemaah harus mengikuti karantina selama 3 hari jika berasal dari jemaah luar Arab Saudi segera setelah mereka tiba di Arab Saudi,” tulis.

Tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan perlindungan terhadap jemaah juga terus diperkuat oleh Arab Saudi dengan mewajibkan jaga jarak dan memakai masker selama pelaksanaan haji.

Otoritas Masjidil Haram juga sudah menyiapkan berbagai hal untuk menyambut kedatangan para jemaah haji di antaranya memastikan orang yang tidak berkepentingan masuk ke Masjidil Haram.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: NU Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x